01065 2200205 4500001002100000005001500021035002000036245008700056008004100143082001900184084002500203100002600228250001100254260003600265300003800301650002300339520046600362020002200828990000900850INLIS00000000000103520240119120104 a0010-01240000021 aUndang-Undang Perseroan Terbatas :bUU RI No. 40 Th. 2007 /cRedaksi Sinar Grafika240119 0  a347.724(094.5) a347.724(094.5) RED u0 aRedaksi Sinar Grafika aCet. 2 aJakarta :bSinar Grafika,c2008 aviii, 325 hlm. :bilus. ;c20 cm. 4aPerseroan Terbatas aSelama ini perseroan terbatas telah diatur dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, yang menggantikan peraturan perundang-undangan yang berasal dari kolonial. Pemerintah perlu mensahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang telah diakomodasi dari berbagai ketentuan perseroan, baik berupa penambahan ketentuan baru, perbaikan, penyempurnaan, maupun mempertahankan ketentuan lama yang dinilai masih relevan. a978-979-007-042-4 aM148