Hukum Pidana Islam /
Ahmad Wardi Muslich
text
Jakarta : Sinar Grafika,
2005
Dalam hukum Islam ada dua istilah yang sering digunakan untuk tindak pidana, yaitu jinayah dan jarimah. Istilah jinayah yang digunakan oleh para fuqaha sama dengan istilah jarimah. Kedua istilah tersebut didefinisikan sebagai larangan-larangan hukum Allah yang pelanggarannya membawa hukuman yang ditentukan-Nya.
Hukum Pidana Islam
URN:ISBN:979-3421-76-2