Aneka Cara Pembedaan Hukum /
Soerjono Soekanto
Purnadi Purbacaraka
text
Bandung : Citra Aditya Bakti,
1994
Dengan terdapatnya aneka pengertian hukum, maka sistem hukum dapat dikaitkan dengan pengertian-pengertian tersebut. Umpamanya, apabila hukum diartikan sebagai tata hukum, maka sistem hukum merupakan suatu sistem hukum. Kalau hukum diartikan sebagai jalinan nilai, maka sistem hukum mungkin diartikan sebagai sistem yang berpasangan dalam ketegangan nilai.
Pengantar Hukum
URN:ISBN:979-414-510-6