Aneka Cara Pembedaan Hukum / Soerjono Soekanto Purnadi Purbacaraka text Bandung : Citra Aditya Bakti, 1994 Dengan terdapatnya aneka pengertian hukum, maka sistem hukum dapat dikaitkan dengan pengertian-pengertian tersebut. Umpamanya, apabila hukum diartikan sebagai tata hukum, maka sistem hukum merupakan suatu sistem hukum. Kalau hukum diartikan sebagai jalinan nilai, maka sistem hukum mungkin diartikan sebagai sistem yang berpasangan dalam ketegangan nilai. Pengantar Hukum URN:ISBN:979-414-510-6