01034 2200217 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059082000800100084001400108100001800122245012100140260003400261300002900295650001700324700001700341520043800358990001000796990001000806INLIS00000000000109720241120113402 a0010-1124000034ta241120 0  a343 a343 DJO d0 aDjoko Prakoso1 aDualisme dalam Peraturan Hukum Pidana Sejak Berlakunya Undang-Undang No 1 Tahun 1986 /cDjoko Prakoso & Edy Yunianto aJakarta :bBina Aksara,c1986 aviii, 154 hlm. ;c21 cm. 4aHukum Pidana0 aEdy Yunianto aUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 yang bertujuan mengadakan unifikasi hukum di lapangan hukum pidana. Karena setelah negara kita merdeka pemerintah Republik Indonesia mengalami kesulitan-kesulitan untuk menentukan peraturan-peraturan manakah yang masih berlaku dan mana yang sudah tidak berlaku atau bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, serta penting lagi adalah mengingat saat itu telah terjadi dualisme di lapangan hukum pidana. aM1499 aM1498