01626 2200205 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059082001000100084001600110245014300126260006800269300003500337650003900372110005100411520092700462710002001389990001101409INLIS00000000000111320241213040603 a0010-1224000005ta241213 0  a340.3 a340.3 FAK l1 aLaporan Analisis Putusan :bPutusan dalam Perkara Pidana dan Perdata /cFakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang dan Komisi Yudisial aMalang :bFakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang,c2022 av, 130 hlm. :bilus. ;c25 cm. 4aPutusan Perkara Pidana dan Perdata2 aFakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang aPutusan hakim mempunyai kedudukan sentral dalam setiap proses peradilan pidana Putusan hakim tidak saja menjadi muara proses peradilan pidana tetapi juga menjadi parameter profesionalitas kinerja seorang hakim Putusan hakim tidak saja akan diuji secara yuridis dan sosiologis tetapi juga secara filosofis Karena itu setiap putusan hakim harus dapat meramu hadirnya keseimbangan nilai dasar hukum yang mendasarinya yaitu nilai keadilan gerechtigkeit nilai kemanfaatan zweckmaeszigkeit dan nilai kepastian rechtssicherkeit Pada titik keseimbangan ketiga nilai dasar hukum itulah putusan hakim akan dinilai memenuhi tuntutan legitimasinya baik secara yuridis sosiologis maupun filosofis Meskipun sangat disadari bahwa mencapai titik keseimbangan nilai dasar hukum menjadi pekerjaan paling sulit bagi seorang hakim dalam membuat putusan tetapi pada pencapaian yang demikian itulah kualitas putusan hakim akan diapresiasi.0 aKomisi Yudisial aKY0006