Pendekatan Sosiologis Terhadap Hukum /
Adam Podgorecki
Christopher J. Whelan
text
Jakarta : Bina Aksara,
1987
Hukum adalah suatu seni atau jaga bisa di anggapi sebagai suatu ketrampilan yang ditransmisikan dari seorang ahli kepada seseoraqng yang masih magang, yang walaupun dalam beberapa hal diduga bersifat destruktif, sehingga diharapkan bahwa pendidikan hukum memiliki daya tahan terus menerus terhadap perubahan yang terjadi. di Inggris, hukum telah berkembah setahap demi setahap dimana berbagai prinsip yang berbeda-beda berlaku yang berasal dari peristiwa masalalu yang mengakibatkan struktur serta bentuk hukum di Inggris memiliki ciri yang khas dan berbeda dengan struktur dan bentuk dinegara lain. Perbedaan tersebut terlihat pada jurisdiksi hukum perdatanya, dimana kode hukum perdatanya, dimana kode hukum merupakan sumber utama kepercayaan terhadap pragmatisme yang sangat kecil.
Sosiologi Hukum