01348 2200205 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059082001200100084001800112100002000130245008600150260003400236300002700270650002000297700002600317520078900343990001001132INLIS00000000000112120250106104649 a0010-0125000002ta250106 0  a301+340 a301+340 ADA p0 aAdam Podgorecki1 aPendekatan Sosiologis Terhadap Hukum /cAdam Podgorecki dan Christopher J. Whelan aJakarta :bBina Aksara,c1987 axi, 416 hlm. ;c20 cm. 4aSosiologi Hukum0 aChristopher J. Whelan aHukum adalah suatu seni atau jaga bisa di anggapi sebagai suatu ketrampilan yang ditransmisikan dari seorang ahli kepada seseoraqng yang masih magang, yang walaupun dalam beberapa hal diduga bersifat destruktif, sehingga diharapkan bahwa pendidikan hukum memiliki daya tahan terus menerus terhadap perubahan yang terjadi. di Inggris, hukum telah berkembah setahap demi setahap dimana berbagai prinsip yang berbeda-beda berlaku yang berasal dari peristiwa masalalu yang mengakibatkan struktur serta bentuk hukum di Inggris memiliki ciri yang khas dan berbeda dengan struktur dan bentuk dinegara lain. Perbedaan tersebut terlihat pada jurisdiksi hukum perdatanya, dimana kode hukum perdatanya, dimana kode hukum merupakan sumber utama kepercayaan terhadap pragmatisme yang sangat kecil. aM1530