Risalah Komisi Yudisial Republik Indonesia Cikal Bakal, Pelembagaan, dan Dinamika Wewenang Komisi Yudisial text Jakarta Komisi Yudisial 2013
text
regular print
xviii, 1045 hlm. : ilus. ; 21 cm.
Pembentukan Komisi Yudisial dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa kekuasaan kehakiman yang merdeka tidak bisa dibiarkan tanpa kontrol/pengawasan. kemerdekaan/independensi harus dibarengi dengan akuntabilitas agar tidak memunculkan abuse of power atau tyrani judicial. Keduanya dengan demikian merupakan dua sisi dari sekeping mata uang yang tidak bisa dipisahkan, Karena itulah, sedari awal munculnya gagasan mengubah UUD 1945 telah mengemuka kesadaran bahwa sebagai pengimbang independensi dan untuk menjaga kewibawaan kekuasaan kehakiman, perlu diadakan pengawasan eksternal yang efektif di bidang etika kehakiman seperti di beberapa negara, yaitu dengan dibentuknya Komisi Yudisial. Komisi Yudisial Lembaga Komisi Yudisial 353.4 353.4 KOM r 978-602-19112-8-0 250210 20250210110730 INLIS000000000001137 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)