Disparitas Putusan Hakim Identifikasi dan Implikasi The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP) U.S. Agency for International Development text Jakarta Komisi Yudisial 2014
text
regular print
xiv, 669 hlm. : ilus. ; 23 cm.
Disparitas putusan, terutama putusan pidana menjadi salah satu problem klasik pengadilan pidana dimanapun yang membuat banyak negara memberi perhatian khusus pada aspek ini karena menyangkut nasib, hak, nama baik dan bahkan nyawa manusia. Disparitas putusan hakim ini berakibat fatal, bilamana dikaitkan dengan administrasi pembinaan narapidana. Terpidana setelah membandingkan antara pidana yang dikenakan kepadanya dengan yang dikenakan kepada orang-orang lain kemudian merasa menjadi korban (victim) dari ketidakpastian atau ketidakteraturan pengadilan akan menjadi terpidana yang tidak menghargai hukum, padahal penghargaan terhadap hukum tersebut merupakan salah satu hasil yang ingin dicapai di dalam tujuan pemidanaan. Komisi Yudisial Putusan Hakim 340.2 340.2 KOM d 978-602-70682-0-9 250210 20250210121023 INLIS000000000001138 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)