Komisi Yudisial dan Kesejahteraan Sosial /
Komisi Yudisial
text
Jakarta : Komisi Yudisial,
2008
Ketika keadilan dimaknai sebagai keadilan sosial, seharusnyalah semua produk hukum yang dihasilkan dari pemerintah dab DPR berupa undang-undang, semua kebijakan pemerintah dalam berbagai jenis dan bentuknya, baik pusat maupun daerah, hingga putusan-putusan hakim menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan akhir dari bernegara sebagai acuan etik dan moralnya.
Komisi Yudisial
URN:ISBN:978-979-18401-0-1