Undang-Undang Perbankan Syariah 2008 (UU RI No. 21 Tahun 2008) / Redaksi Sinar Grafika text Jakarta : Sinar Grafika, 2008 Pemerintah perlu menerbitkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Latar belakang undang-undang ini diterbitkan, yakni bahwa pengaturan mengenai perbankan syariah dlam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 belum spesifik dan kurang mengakomodasi karakteristik operasional Perbankan Syariah, dimana, di sisi lain pertumbuhan dan volume usaha Bank Syariah berkembang cukup pesat. Perbankan Syariah URN:ISBN:978-979-007-229-9