Undang-Undang Perbankan Syariah 2008 (UU RI No. 21 Tahun 2008) /
Redaksi Sinar Grafika
text
Jakarta : Sinar Grafika,
2008
Pemerintah perlu menerbitkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Latar belakang undang-undang ini diterbitkan, yakni bahwa pengaturan mengenai perbankan syariah dlam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 belum spesifik dan kurang mengakomodasi karakteristik operasional Perbankan Syariah, dimana, di sisi lain pertumbuhan dan volume usaha Bank Syariah berkembang cukup pesat.
Perbankan Syariah
URN:ISBN:978-979-007-229-9