na INLIS000000000000018 20240119105752 0010-1023000018 Undang-Undang Perbankan Syariah 2008 (UU RI No. 21 Tahun 2008) / Redaksi Sinar Grafika 240119 0 978-979-007-229-9 336.71(094.5) 336.71(094.5) RED u Redaksi Sinar Grafika Cet. 1 Jakarta : Sinar Grafika, 2008 viii, 221 hlm. ; 20 cm. Perbankan Syariah Pemerintah perlu menerbitkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Latar belakang undang-undang ini diterbitkan, yakni bahwa pengaturan mengenai perbankan syariah dlam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 belum spesifik dan kurang mengakomodasi karakteristik operasional Perbankan Syariah, dimana, di sisi lain pertumbuhan dan volume usaha Bank Syariah berkembang cukup pesat. M140 M141 M142