Undang-Undang Serikat Buruh : (UU RI No. 21 Th. 2000) / Redaksi Sinar Grafika text Jakarta : Sinar Grafika, 2007 Pemerintah perlu mensahkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 sebagai payung hukum untuk menegakkan keberadaan lembaga serikat buruh. Undang-undang ini antara lain mengatur tentang asas, sifat, tujuan, pembentukan, keanggotaan, pemberitahuan dan pencatatan, hak dan kewajiban, penyelesaian perselisihan, pembubaran, pengawasan dan penyidikan dari serikat pekerja/serikat buruh. Pemerintah perlu mensahkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 sebagai payung hukum untuk menegakkan keberadaan lembaga serikat buruh. Undang-undang ini antara lain mengatur tentang asas, sifat, tujuan, pembentukan, keanggotaan, pemberitahuan dan pencatatan, hak dan kewajiban, penyelesaian perselisihan, pembubaran, pengawasan dan penyidikan dari serikat pekerja/serikat buruh. Serikat Buruh URN:ISBN:978-979-007-041-7