01156 2200229 4500001002100000005001500021035002000036245006400056008004100120020001800161082002200179084002800201100001200229250001700241260004400258300002600302650003100328520053700359990001000896990001000906990001000916INLIS00000000000023020241015112759 a0010-10230002301 aSejarah Keberadaan Organisasi Buruh di Indonesia /cDjumadi241015 0  a979-769-000-8 a930.1:331.87(910) a930.1:331.87(910) DJU s0 aDjumadi aEd. 1 Cet. 1 aJakarta :bRaja Grafindo Persada,c2005 ax, 192 hlm. ;c21 cm. 4aOrganisasi Buruh Indonesia aSerikat pekerja/serikat buruh merupakan salah satu sarana untuk memperjuangkan kepentingan pekerja/buruh dan keluarganya, serta ikut serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Secara konstitusional, buruh juga merupakan salah satu bagian dari warga negara yang mempunyai hak untuk berserikat, berkumpul dalam suatu organisasi, mendirikan, menjadi anggota maupun pengurus dari suatu organisasi, termasuk organisasi buruh dalam serikat pekerja/serikat buruh, dan bentuk istilah serta jenis lainnya. aM1104 aM1105 aM1106