Undang-Undang Surat Berharga Syariah Negara : (UU RI No. 19 Th. 2008) /
Redaksi Sinar Grafika
text
Jakarta : Sinar Grafika,
2008
Pemerintah perlu menerbitkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai landasan hukum bagi pengaturan lebih lanjut tata cara dan mekanisme penerbitan SBSN di Pasar Perdana maupun perdagangan SBSN di Pasar Sekunder agar pemodal memperoleh kepastian untuk memiliki dan memperdagangkan SBSN secara mudah dan aman.
Surat Berharga Syariah
URN:ISBN:978-979-007-230-5