Undang-Undang Surat Berharga Syariah Negara (UU RI No. 19 Th. 2008) Redaksi Sinar Grafika text Jakarta Sinar Grafika 2008 Cet. 1 viii, 140 hlm. ; 20 cm. Pemerintah perlu menerbitkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai landasan hukum bagi pengaturan lebih lanjut tata cara dan mekanisme penerbitan SBSN di Pasar Perdana maupun perdagangan SBSN di Pasar Sekunder agar pemodal memperoleh kepastian untuk memiliki dan memperdagangkan SBSN secara mudah dan aman. Redaksi Sinar Grafika Surat Berharga Syariah 347.457(094.5) 347.457(094.5) RED u 978-979-007-230-5 240119 20240119054501 INLIS000000000000024 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)